Pendowoharjo— Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik mirip kartu ATM yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH / pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank HIMBARA. Bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu. Sejalan dengan hal itu, Untuk mengatasi bantuan yang kurang tepat sasaran dan tindak lanjut dari demo warga ke Bupati bulan lalu maka dilakukan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyepakati keputusan bersama setelah data calon KPM diserahkan kepada Bapak/Ibu Dukuh Se-Desa Pendowoharjo. Harapannya, usai dilakukan verifikasi dan validasi data akan muncul KPM yang sesuai dan tepat sasaran di bulan berikutnya.