Karang Taruna
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 – 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 – 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
TUGAS KARANG TARUNA
menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya
FUNGSI KARANG TARUNA
- penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
- penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
- penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
- penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;
- penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;
- penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Susunan Pengurus Karang Taruna Pembaharuan
Periode 2015-2020
Penasehat
- Ketua BPD
- Lurah Desa Pendowoharjo
Pembina
Endarti S,Kom
Ketua Umum
Gandi Sanjaya (Pucung)
Wakil Ketua I
Juwarso (Ngimbang)
Wakil Ketua II
Purnomo Hadi Prasetyo (Bandung)
Sekretaris Umum
Sapto (Ngimbang)
Sekretaris I
Rosalia Hana Santika (Juron)
Sekretaris II
Anindiya (Kaliputih)
Bendahara I
Laila Salamah (Ngrukem)
Bendahara II
Erwan (Kojo)
Bidang pendidikan dan Pelatihan
- Amri Lukman (Banyon)
- Agus Nurcahyo (Pendowo)
- Arif (Blunyahan)
- Ari Tri Cahyono (Ngaglik)
- Hari Santosa (Ngaglik)
Bidang Kerohanian:
- Erwan (Pringgan)
- Deni (Bangmalang)
- Wintoko (Bangmalang)
- M. Sigit Nurcahyo (Ngentak)
Bidang Olahraga, Seni, Budaya:
- Ardiyanto (Cepit)
- Huda (Banyon)
- Sulistyani (Bandung)
- Agung (Monggang)
- Ruli (Monggang)
- Gilang (Pendowo)
Bidang Lingkungan Hidup:
- Evi Puriyani (Miri)
- Ahmadi (Bandung)
- Supriyanto (Kaliputih)
- Agus Supriyadi (Kaliputih)
Bidang Usaha & Kes Sosial:
- Ujang Hermawan (Pendowo)
- Nur Pratama (Dagen)
- Wahyu Suryandari (Diro)
Bidang Hubungan Masyarakat:
- Tri Pamungkas (Banyon)
- Agung (Bakalan)
- Dwi Susilo (Bakalan)
- Wahyudiyono (Kaliputih)