Pendowoharjo— Data Kemiskinan yang ada dalam suatu wilayah setiap tahun selalu mengalami perubahan yang cukup signifikan. Tahun 2018 ini jumlah penduduk di Desa Pendowoharjo berkisar dua puluh satu ribu jiwa. Oleh karena itu, Dinas Sosial Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Pemerintah Desa Pendowoharjo melakukan bimbingan teknis verifikasi dan validasi data kemiskinan kamis lalu (23/08/2018) bertempat di Balai Desa Pendowoharjo. Peserta yang dilibatkan dari unsur Dukuh dan Kader yang sudah ada di tiap-tiap pedukuhan.
Menurut TKSK Kecamatan Sewon, Junaidi Supriatno mengungkapkan bahwa bimbingan ini dilakukan agar nantinya partisipasi masyarakat lewat peran serta kader yang ada di masing-masing pedukuhan dapat mengerti tugasnya dalam melakukan verifikasi dan validasi data penduduk di lapangan. Semua data yang sudah terkumpul sebisa mungkin harus masuk dalam basis data terpadu (BDT) yang terintegrasi langsung ke pusat. Kader diharapkan mengetahui sepenuhnya mekanisme atau prosedur yang ada dalam menangani proses verifikasi dan validasi data penduduk miskin di wilayahnya masing-masing.
Basis Data Terpadu yang sudah ada diharapkan selalu update (data mutakhir) tiap tahun. Hal tersebut perlu diupayakan agar pemberian bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau Surat Keterangan Miskin (SKM) dari Pemerintah Desa dapat tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Jika warga masyarakat yang mengajukan surat keterangan miskin ternyata datanya tidak masuk dalam BDT, warga diminta untuk mendaftarkan lewat kader diketahui oleh Dukuh setempat setelah itu diserahkan di desa melalui Kasi Pelayanan kemudian dilaporkan ke dinas sosial kabupaten Bantul.